Objek Wisata dan Hotel akan Dibuka, Ini SOP yang Harus Disiapkan…
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 2 Jun 2020 - 00:26 WIB
- dibaca 99 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara menggelar video conference bersama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Jumat (29/5/2020), untuk membahas tentang persiapan pembukaan destinasi pariwisata di era new normal.
Pada surat yang diperoleh redaksi, dalam rapat yang dipimpin Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Ria Nofida Telaumbanua tersebut, diperoleh kesepakatan apa saja tugas-tugas yang harus dikerjakan kabupaten/kota secara bersama-sama dalam menghadapi era new normal tersebut.
BACA: Ini Panduan New Normal Bagi PNS, Karyawan Swasta dan Pegawai BUMN…
Adapun hal-halyang harus dipersiapkan, antara lain mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) hotel, destinasi wisata, kunjungan ke museum, toko cinderamata, kafe/restoran, sanggar, rapat-rapat di gedung. Kemudian, SOP pesta (pernikahan, ulang tahun), wisata pantai, wisata religi (pesantren), wisata tirta (wisata kolam renang), penjemputan di airport dan SOP di dalam mobil/bus pariwisata.
Dalam rapat tersebut, disebutkan agar SOP tersebut disusun dan disahkan kepala daerah sebelum pembukaan destinasi dan disosialisasikan kepada penyelenggara/pemandu/pelaku pariwisata di daerah masing-masing.
Selain menyusun SOP, setiap kabupaten/kota juga diminta membuat semacam “sertifikat layak buka” bagi industri wisata/hotel/restoran yang akan dibuka setelah memeriksa kesiapan sarana prasarana sesuai protokol kesehatan. Selain itu, juga diharapkan membuat nomor khusus (call center) untuk pengaduan masyarakat.
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara juga menggelar rapat bersama Ketua Komisi B DPRD Sumut Victor Silaen dan Anggota Komisi E DPRD Sumut dr Maeriahta Sitepu bersama asosiasi pariwisata Sumut, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Asosiasi Perusahaan Penyelenggara Pameran dan Konvensi Indonesia (ASPERAPI), Asosiasi Museum Daerah (AMIDA), Asosiasi Pelaku Pariwisata (ASSPI), Perkumpulan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Assocition Of The Indonesia Tours and Travel Agencies (ASITA) dan Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT).
BACA: Pandemi Bikin Sepi Pengunjung, Sibayak Hotel Berharap Relaksasi dari Pemerintah
Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa destinasi wisata, pusat rekreasi dan museum akan segera dibuka secara bertahap mulai mingguke 2 bulan Juni 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Saat ini sedang mempersiapkan SOP dan sarana prasarana sebagai upaya preventif dengan protokol kesehatan. Hotel akan mulai beroperasi tanggal 1 Juni2020 secara bertahap. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten/kota juga akan melaporkan destinasi wisata, pusat rekreasi dan museum yang akan dibuka tahap pertama kepada Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Begitu juga Ketua PHRI, akan melaporkan hotel yang mulai beroprasi tanggal 1 Juni 2020.
“Nantinya masukan dan langkah-langkah dari para asosiasi pariwisata di Sumut akan kita sampaikan kepada para kepala dinas kabupaten/kota dalam menjalankan new normal,” ujar dr Ria Telaumbanua.