Tidak Ada Ganti Rugi ke Pemilik Kios Kuliner Tongging, Itu Tanah Pemkab

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Kios baru di Tongging, Kecamatan Merek, Karo, yang diperuntukkan untuk pedagang kuliner lama. Foto ini diabadikan Rabu (21/11/2018).

Laporan: PELITA MONALD GINTING-Tongging

KARO, BENTENGTIMES.com– Pemkab Karo mengklaim bahwa kios kuliner warga Tongging berada di atas lahan milik pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah sama sekali tidak mengakomodir ganti rugi sebagaimana permintaan warga.

“Kalau masalah ganti rugi, kita tidak siapkan karena ini tanah milik Pemkab Karo,” terang Sekcam Merek Johan Ginting, kepada BENTENG TIMES, Rabu (21/11/2018). Ia menjelaskan, mengenai pemberian dana kepada para pemilik kios sebesar Rp1,5 juta, hal itu merupakan inisiatif pihak ketiga.

Masih kata Johan, kios tersebut dibangun diperuntukkan untuk para pengelola kios yang sudah ada sebelumnya. Rencananya, pemerintah akan memberikan hak mengusahai selama dua tahun. Kemudian, kepada para pedagang dikenakan biaya retribusi. Tapi, namanya bukan sewa.

“Setelah dua tahun, kita bicarakan lagi perpanjangan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kesadaran masyarakat menaati aturan. Ia mengklaim selalu berpihak kepada masyarakat.

“Sumpah, saya tidak ada terima uang sepeser pun dari sini,” tegas Johan.

(Baca: Pengusaha Kuliner di Tongging Tak Mau Kiosnya Dipercantik, Terkelin Bingung)

(Baca: Ini Alasan Warga Tongging Menolak Kios Mereka Dipercantik)

Mengenai penolakan masyarakat kiosnya dipercantik, Johan mengaku tidak habis pikir. Sebab sebelumnya sudah dilakukan sedikitnya tujuh kali pertemuan dan masyarakat menyatakan setuju. Masyarakat juga sudah membubuhkan tanda tangan. Tapi ketika dilakukan pertemuan kedelapan, masyarakat tidak mau datang lagi.

“Makanya, kami pihak kecamatan bingung. Saya tidak habis pikir pihak mana yang merasuki masalah ini, sehingga tiba-tiba ada penolakan,” ujarnya.

(Baca: Demo Pemindahtanganan Kios Parkir Mejuah Juah Berastagi)

(Baca: Karo Kembali Raih Reward, Kali Ini Masuk Nominasi Desa Terbaik Indonesia 2018)

Kalau mengenai ukuran kios, menurut Johan, seharusnya disampaikan sejak awal. Sementara jika hal itu dibicarakan sekarang, menurut Johan hal itu sulit diwujudkan.

“Ini semua gambar sudah selesai. RAB juga sudah selesai, jadi tidak mungkin diganti lagi,” pungkasnya.

Share this: