SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Setiap kota ataupun wilayah di Sumatera Utara (Sumut) ke depan wajib memiliki Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA). Selain menjadi tempat wisata alternatif bagi orangtua membawa anak-anaknya rekreasi, di ruang-ruang terbuka hijau itu masyarakat juga dapat berinteraksi satu sama lain.
“Di sinilah dibangun kohesi sosial. Di samping masyarakat dapat berinteraksi satu sama lain, anak-anak juga bisa bermain di ruang terbuka hijau,” kata Djarot Saiful Hidayat, saat berinteraksi dengan warga di Lapangan Merdeka Kota Pematangsiantar, Kamis (22/3/2018) lalu.
Terhadap lapangan Merdeka yang oleh orang Siantar sering menamainya Taman Bunga itu,
Djarot Saiful Hidayat punya penilaian sendiri. Djarot menyebutkan, Taman Bunga Siantar memiliki area yang luas.
Hanya saja tempatnya masih kurang terawat. Tanahnya subur tapi banyak areanya gundul.
Dan peranan pemerintah sangat diharapkan untuk melakukan perawatan bekerja dengan masyarakat.
Masih menurut Djarot, di Siantar masih harus menambah ruang-ruang terbuka hijau agar masyarakatnya sehat dan bahagia.
RPTRA lanjutnya merupakan jawaban atas perilaku orang kebanyakan yang menghabiskan waktu dengan bermedsos (melakukan aktivitas di media sosial). Dengan adanya RPTRA, masyarakat banyak bergerak. Di RPTRA seluruh anggota keluarga bebas melakukan kegiatan bersantai maupun berolahraga dan bebas berinteraksi dengan masyarakat lainnya.
Dia mengungkapkan, lebih dari 200 RPTRA telah dibangun di DKI Jakarta. Dan posisi RPTRA itu dibangun di lokasi permukiman padat penduduk. Setiap ruang terbuka hijau semua ramah anak sehingga dapat meminimalisir tingkat stres warga masyatakatnya.