DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Walikota Terpilih 2024
- BENTENGTIMES.com - 12 jam lalu
- dibaca 1 kali
GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar rapat paripurna agenda pengumuman dan pemberhentian Walikota Gunungsitoli yang masa jabatannya telah berakhir, serta menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada 2024.
Acara tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega ST MPsi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ridwan Saleh Zega SAP, dan Enriko Ifolala Lase SKom, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, pada Senin (13/01/2025).
Dalam rapat itu, Adrianus Zega mengumumkan secara resmi bahwa masa jabatan Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli SE MSi akan berakhir hingga pelantikan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024. DPRD juga menetapkan Sowa’a Laoli sebagai Walikota terpilih, bersama Marthinus Lase sebagai Wakil Walikota terpilih, sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli.
Baca: Pelanggaran Pemilu: Sekda dan Dua Pejabat Eselon II Pemko Gunungsitoli Divonis Penjara
Dalam sambutannya, Sowa’a Laoli menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat paripurna ini sebagai wujud pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Dia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan Pilkada 2024.
“Ini adalah akhir dari seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kota Gunungsitoli. Kami berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang menjaga stabilitas selama pelaksanaan Pilkada,” ucapnya.
Sowa’a Laoli juga menyoroti peran penting partai politik dalam proses demokrasi.
“Partai politik telah membantu merekomendasikan calon pemimpin daerah, mengedukasi pemilih, serta menciptakan suasana yang transparan dan damai selama kampanye,” tambahnya.
Sowa’a menegaskan bahwa kemenangan yang diraih bukanlah kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli.
“Kami berjanji untuk menjadi pemimpin bagi semua warga, tanpa memandang perbedaan atau pilihan politik. Mari kita bersatu dan bekerja sama untuk mewujudkan Kota Gunungsitoli Hebat,” pungkasnya.
Baca: Sekda dan Dua Orang Pejabatnya Terpidana Kasus Pemilu, Walikota Sowa’a Akan Lakukan Ini..
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara. Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gunungsitoli, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Gunungsitoli, staf ahli, asisten Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pimpinan partai politik, serta undangan lainnya.