Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Wakapolres Nias, Kompol SK Harefa SPd MH menyerahkan buku panduan pengamanan secara simbolis kepada personel, saat Apel Pergeseran Pasukan di Lapangan Apel Polres Nias, Sabtu (23/11/2024). 

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Polres Nias menggelar Apel Pergeseran Pasukan untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Polres Nias, Sabtu (23/11/2024), ini dipimpin oleh Wakapolres Nias, Kompol SK Harefa SPd MH. Hadir para Pejabat Utama (PJU) dan personel yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Apel Pergeseran Pasukan dilaksanakan guna memastikan keamanan selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024.

Wakapolres Nias, Kompol SK Harefa dalam sambutannya, menegaskan bahwa apel ini adalah bentuk kesiapan institusi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban selama tahap krusial pilkada. Pengamanan pilkada adalah amanah besar yang membutuhkan kesiapan maksimal seluruh personel.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan pilkada, khususnya pemungutan dan penghitungan suara, berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kesiapan ini meliputi penguasaan prosedur, penanganan potensi gangguan, hingga ketahanan fisik personel,” terang Harefa.

Harefa juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya demi kelancaran setiap tahapan pilkada. Pengamanan logistik pemilu, seperti surat suara dan kotak suara, serta pengenalan wilayah tugas menjadi fokus utama dalam mencegah gangguan keamanan.

“Koordinasi yang baik sangat diperlukan, terutama dalam pengamanan logistik pilkada dan pemantauan wilayah tugas,” tambah Wakapolres.

BacaDua Oknum ASN Diperiksa Bawaslu Kota Gunungsitoli, Dugaan Tidak Netral di Pilkada

BacaPilkada 2024, PDIP Usung Edi Rahmayadi untuk Sumut

Selain itu, dia mengingatkan pentingnya pelaporan berjenjang dalam menangani potensi insiden. Personel diminta untuk segera melaporkan kejadian kepada perwira pengendali (padal) untuk diteruskan kepada Kasatgaswil dan pimpinan satuan atas.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: