Bawaslu Sumut Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Nazalou Alo’oa Gunungsitoli

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Asisten I Pemko Gunungsitoli, Meiman K Harefa disaksikan oleh Kabag Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Batara Tampubolon, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli, Lutherman Harefa, Nur Alia Lase dan lainnya, memukul gong pada kegiatan launching kampung pengawasan partisipatif di Desa Nazalou Alo'oa, Selasa (05/11/2024).

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan launching kampung pengawasan partisipatif pada pilkada serentak 2024, bertempat di Desa Nazalou Alo’oa, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Selasa (05/11/2024).

Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli sekaligus koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif dan Humas, Lutherman Harefa menyampaikan, kegiatan itu dilatarbelakangi adanya program Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota.

Menurut Luther, dari 6 kecamatan yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa yang dinilai paling strategis sebagai tempat launching kampung pengawasan partisipatif, mengingat letak wilayahnya berada jauh dari pusat Kota Gunungsitoli.

“Pendirian kampung pengawasan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran. Sehingga, kita melibatkan serta merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan,” terang Luther.

Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli sekaligus koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif dan Humas, Lutherman Harefa pemaparan tentang launching kampung pengawasan partisipatif di Desa Nazalou Alo’oa, Selasa (05/11/2024).

BacaPilkada 2024, PDIP Usung Edi Rahmayadi untuk Sumut

BacaRelawan KOMIT Gunungsitoli Minta Bobby, Pemprov Sumut Tidak Menganaktirikan Pulau Nias

Dia mengatakan, penempatan Gazebo di Gunungsitoli Alo’oa adalah milik seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli sebagai wadah dan sarana politik kepada masyarakat, lebih kepada pengawasan partisipatif berkelanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat yang ada di daerah ini sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan,” imbau Luther.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: