Respon Polda Sumut Soal Tuduhan Keterlibatan Jenderal Bintang Satu di Pilkada

Share this:
BMG
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) merespons tuduhan tim pemenangan calon gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi, mengenai dugaan keterlibatan jenderal bintang satu dalam proses Pilkada 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi tidak memberikan jawaban gamblang mengenai tudingan tersebut. Namun, dia menegaskan institusi Polri di Polda Sumut bersikap netral dalam pilkada.

“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” terang Hadi, dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari kompas.com, Rabu (30/10/2024).

Dia menjelaskan, netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 28 ayat (1) dan (2), yang menyatakan anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan tidak dipilih. Hadi juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 mengenai Peraturan Disiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf b.

“Dalam rangka menjaga kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis,” tegas Hadi.

Lebih lanjut Hadi, polisi juga terikat dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, Pasal 4 huruf h, yang menyatakan setiap pejabat Polri wajib bersikap netral dalam konteks kehidupan politik.

BacaSelain Diduga Melanggar Netralitas ASN, Sekda dan 3 Pejabat Eselon II di Pemko Gunungsitoli Terancam Pidana

BacaPolda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Orang Tersangka, Dua DPO

Dia mengungkapkan bahwa komitmen netralitas Polri juga tercantum dalam surat Telegram Netralitas Polri dan surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2407/X/HUK 7.1/2023, tanggal 20 Oktober 2023.

“Selanjutnya, ada Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat mengenai Netralitas Polri dalam Pemilu 2024. Tugas Polri adalah memberikan pengamanan dan memastikan semua tahapan Pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat,” pungkas Hadi.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: