Diduga Menghasut, Oknum ASN Nias Utara Dilaporkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Ketua Ormas GBNN Kota Gunungsitoli Siswanto Laoli saat menyampaikan laporannya di Bawaslu Kota Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nias Utara, berinisial YH dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli, Jumat (18/10/2024). Pengaduan  itu sebagai reaksi atas dugaan YH menghasut masyarakat untuk memilih salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli pada Pilkada 2024.

YH yang diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Utara, itu berdomisili di Kota Gunungsitoli, dilaporkan oleh Ormas GBNN terkait komentarnya untuk memilih salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli melalui media sosial facebook Yamin Harefa yang diduga milik oknum ASN (YH).

Ketua Ormas GBNN Kota Gunungsitoli, Siswanto Laoli, selaku pelapor pada kasus ini mengungkapkan, komentar oknum ASN FH untuk memilih salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli, dia ketahui melalui media sosial facebook postingan akun PEMILIH CERDAS, pada tanggal 13 Oktober 2024.

Lanjutnya, akun facebook PEMILIH CERDAS, memposting tentang sosialisasi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli-Martinus Lase (SMART) nomor urut 02. Namun, akun YAMIN HAREFA berkomentar bernada provokatif menjelek-jelekan serta mengajak untuk memilih Paslon 01.

“Kita sudah telusuri pemilik akun facebook Yamin Harefa adalah oknum ASN Kabupaten Nias Utara inisial YH, bertugas di Dinas Pariwisata,” ungkap Siswanto.

BacaAliansi Masyarakat Anti Korupsi Geruduk Kejari Gunungsitoli, Tuntut Koruptor Ditangkap!

BacaTim Kampanye SMART Gunungsitoli Barat Pasang Target, Raih 90 Persen Suara

Selain menghasut masyarakat untuk memilih salah satu paslon, lanjut Siswanto, oknum YH juga membuat komentar provokatif bernada ujaran kebencian terhadap Paslon 02.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: