Daftarkan 25 Bacaleg, Ketua DPC Partai Perindo Gunungsitoli Berharap Dukungan Masyarakat
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 16 Mei 2023 - 18:54 WIB
- dibaca 41 kali
GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Partai Perindo DPC Kota Gunungsitoli secara resmi telah mendaftarkan 25 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu tahun 2024 di KPU Kota Gunungsitoli, Minggu (14/05/2023).
Partai Perindo menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg pada hari terakhir batas akhir pendaftaran Bacaleg sejak dibuka dari tanggal 01 Mei hingga 14 Mei 2023.
Ketua DPC Partai Perindo Kota Gunungsitoli, Elifati Telaumbanua mengatakan, berkas pengajuan Bacaleg sudah memenuhi 100 persen termasuk keterwakilan perempuan 30 persen, dengan total keseluruhan sebanyak 25 orang.
“Kami mendaftar tepat waktu, pada Minggu 14 Mei 2023. Sebanyak 25 berkas Bacaleg sudah kami serahkan ke KPU Kota Gunungsitoli dengan status diterima,” kata Elifati, kepada BENTENG TIMES, Senin (15/05/2023).
“Kami apresiasi KPU Kota Gunungsitoli atas pelayanan maksimal yang diberikan kepada kami. Sebagai penyelenggara KPU Kota Gunungsitoli benar-benar telah melaksanakan tugasnya sebagaimana amanah undang-undang ketentuan peraturan yang berlaku,” sambungnya.
Elifati mengungkapkan, saat ini Partai Perindo DPC Kota Gunungsitoli memiliki keterwakilan 2 kursi dari total 25 kursi yang ada di DPRD Kota Gunungsitoli, dan berupaya akan bertambah keterwakilan masyarakat melalui partai Perindo pada pemilu 2024.
Baca: Ada Apa di KPU Kota Gunungsitoli? Komisioner Sampai Tidak Berani Masuk Kantor
Baca: Sosialisasi PKPU Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR di Gunungsitoli
Dia pun berharap kepada masyarakat Kota Gunungsitoli untuk memberikan kesempatan kepada Partai Perindo bisa menambah keterwakilan anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
“Upaya kami minimal mempertahankan yang sudah ada. Selanjutnya, kami serahkan dan berharap kepada masyarakat pemilih memberikan kesempatan kepada partai Perindo,” harapnya.
“Kami sebagai ketua Partai Perindo DPC Kota Gunungsitoli sekaligus memohon dukungan dari masyarakat melalui legislatif untuk bisa mengusung kader terbaik di pilkada serentak Kota Gunungsitoli pada bulan November 2024 mendatang,” sambungnya.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea, membenarkan telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg Partai Perindo DPC Kota Gunungsitoli.
Disebutkan, sebanyak 25 orang berkas Bacaleg yang telah diajukan oleh Partai Perindo DPC Kota Gunungsitoli pada Pemilu 2024 telah diterima pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 dengan status diterima.
“Berkas Bacaleg Partai Perindo DPC Kota Gunungsitoli memenuhi 100 persen yakni 25 orang, dengan status diterima,” terang Firman.
Baca: Jumpa Pakcik, Disuruh Bawa ‘Barang’ dari Medan ke Gunungsitoli, Tiba di Pelabuhan Angin Diciduk
Firman Gea menyebutkan, parpol yang telah mengajukan berkas Bacaleg, selanjutnya KPU Kota Gunungsitoli akan melakukan verifikasi administrasi dokumen bakal calon, yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
“Jika ditemukan ada kekurangan dokumen, maka bisa diajukan perbaikan persyaratan Bacaleg, yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” terang Firman.