MEDAN, BENTENGTIMES.com– Pemilihan kepala daerah serentak yang akan datang masih jauh di depan mata. Namun, sejumlah kelompok maupun organisasi sudah mulai memunculkan figur.
Seperti di Sumatera Utara, sosok Musa Rajekshah alias Ijeck, salahsatu tokoh yang saat ini lagi ramai diperbincangkan. Depidar II SOKSI Sumut menyebut bahwa Musa Rajekshah layak jadi Calon Gubernur Sumatera Utara pada pilkada 2024. Lalu, bagaimana respon Musa Rajekshah?
Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara itu tidak secara terang-terangan menolak maupun menerima dorongan Depidar II SOKSI yang menginginkannya maju sebagai calon gubernur.
Ijeck mengaku, baru akan memutuskan hal itu setelah masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur Sumut, mendampingi Edy Rahmayadi berakhir.
“Biarlah dulu berakhir masa jabatan ini,” kata Ijeck, saat memberikan sambutan pada Acara Vaksinasi massal dan bakti sosial Depidar II SOKSI Sumut, di Jalan Abdullah Lubis Medan, Sabtu (15/1/2022).
Menurut Ijeck, terlalu cepat apabila berkampanye sebagai calon Gubernur Sumut saat ini.
“Terlalu cepat kampanye mau jadi gubernur, nanti dianggap tidak baik,” ujar Ijeck.
Baca: Golkar Gelar Bakti Sosial Peletakan Batu Pertama Pembangunan GPdI Tanjungbalai
Baca: Diframing Dalam Kasus Penembakan Wartawan Bikin Golkar Meradang
Usai acara, Ijeck mengatakan masih akan bertugas di Pemprov Sumut bersama Edy Rahmayadi dalam beberapa tahun ke depan.
“Jadi, saya fokusnya masih sebagai wakil gubernur,” ujarnya.
Masa Jabatan Berakhir 5 September 2023
Masa Jabatan Berakhir 5 September 2023
Disinggung apakah keputusan maju sebagai calon Gubernur Sumut disampaikan setelah masa jabatan berakhir, Ijeck tidak menampik.
“Ya nanti akan kita bahas lagi, nanti,” pungkas Ijeck.
Baca: Timbul Jaya Sibarani Kembali Pimpin Golkar Simalungun: Terima Kasih Semua
Baca: Abdul Wahab Dalimunthe Anggota DPR RI Tertua: Mantan Bupati Taput, Pernah Dipecat Golkar
Sekadar diketahui, Musa Rajekshah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Istana Negara pada 5 September 2018 lalu.
Dengan begitu, maka pada 5 September 2023 mendatang, jabatan Edy dan Ijeck akan berakhir.