Benteng Times

Bersamaan dengan Ramadan, PDI Perjuangan Minta Pertimbangkan Ulang Jadwal Pemilu

Arif Wibowo, Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Arif Wibowo meminta pemerintah mempertimbangkan ulang jadwal pemungutan suara Pemilu 2024, yang diusulkan oleh Pemerintah dilaksanakan pada 15 Mei 2024.

“Tentu pandangan Fraksi PDI Perjuangan, keberatan apabila pemungutan suara dilakukan tanggal 15 Mei 2024. Pemerintah harus menimbang ulang dan mengkaji secara mendalam usulan itu,” kata Arif Wibowo, Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Arif meminta pemerintah dan para penyelenggara pemilu mengkaji secara saksama, mendalami, dan melakukan ‘exercise‘ secara cermat serta rigid menyangkut membangun sistem kepemiluan-pilkada yang ajek serta stabil di masa mendatang.

Menurut Arif, sistem kepemiluan dan pilkada di Indonesia harus terintegrasi serta harmonis yang diatur secara lex spesialis dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dia juga mengingatkan, kalau pemungutan suara pada 15 Mei 2024, maka proses pemilu melewati bulan suci Ramadan, padahal seharusnya di bulan itu tidak perlu ada kegiatan politik.

“Kalau tanggal 15 Mei 2024 itu masih masuk pada masa kampanye dan tidak etis dilaksanakan kegiatan politik, karena dikhawatirkan menimbulkan masalah-masalah yang tidak perlu terkait kebangsaan, kebinekaan, dan keindonesiaan,” kata Arif.

Dijelaskan, apabila pemungutan suara dilaksanakan pada 15 Mei 2024, maka waktu untuk menyelesaikan sengketa pemilu akan sangat pendek karena berimpitan dengan pencalonan kepala daerah.

BacaMaju Calon Bupati Karo, Jalur Perseorangan Butuh Dukungan 23.900 KTP

BacaTerungkap Misteri Kematian Ratusan Petugas Pemilu 2019, dr Ani Hasibuan Benar?

Dia mengingatkan bahwa syarat pencalonan kepala daerah harus diketahui berapa jumlah kursi DPRD yang diperoleh suatu parpol.

“Lalu, kalau capres-cawapres yang berkompetisi memasuki putaran kedua, kerumitan dan masalah yang ditimbulkan akan sangat banyak. Itu seharusnya beban politik yang tidak perlu dalam tata tahapan, jadwal, dan program,” katanya.

Halaman Selanjutnya..

Pemerintah Telah Melakukan Simulasi

Pemerintah Telah Melakukan Simulasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BIN Budi Gunawan, di Istana, Jakarta pada Senin (27/9/2021).

Mahfud dalam pernyataan resminya pada akun YouTube Kemenko Polhukam, menjelaskan, pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara pemilihan presiden, dan legislatif pada tahun 2024.

“Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei,” sebut Mahfud.

BacaPanaskan ‘Mesin’ Partai Jelang Pilkada, PDIP Sumut Gelar TOT Saksi dan Guraklih

BacaBukan Hanya Demokrat, Lima Partai Ini Juga Pernah Diterpa Konflik Internal

Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uangnya, masa kampanye diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei.

Exit mobile version