MEDAN, BENTENGTIMES.com– Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat salahsatu kadernya yang bertugas di DPRD Labuhanbatu Utara (Labura).
Dia adalah Khoirul Anwar Panjaitan, Anggota DPRD Labura dari Partai Golkar. Khoirul Panjaitan terjaring razia saat dugem bersama empat koleganya sesama wakil rakyat di DPRD Labura, masing-masing Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN), dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).
Mereka diamankan dari salahsatu tempat hiburan malam di sebuah hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Baca: Lima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba
Baca: Akhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem
Atas peristiwa itu, politisi Golkar yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Sumut itu mengaku belum mendapat secara rinci kelanjutan status hukum dari Khoirul Anwar Panjaitan, meski hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif oleh Sat Resnarkoba Polres Asahan.
“Ini masih proses hukum. Kita tunggu saja hasilnya dari kepolisian,” ujar pria yang akrab disapa Ijeck itu, Senin (9/8/2021).
Meski demikian, Ijeck menegaskan, Partai Golkar tak akan tinggal diam terhadap setiap pengurus maupun kader yang melanggar hukum. Menurutnya, masing-masing kader dan pengurus pastinya harus berani menerima konsekuensi atas setiap perbuatan yang dilakukan.
“Yang pasti kalau kita dari Partai Golkar, siapa pun itu kalau dia memang menyalahi aturan dan melanggar hukum dan sudah dipastikan, secara keputusan oleh aparat penegak hukum bersalah. Ya harus mengikuti dan bertanggung jawab,” tegas Ijeck.
Baca: Komentar Pedas Gubsu Terhadap Lima Anggota DPRD Labura yang Terjaring Razia Saat Dugem
Baca: Malam Minggu Dugem ke Siantar Berakhir di Bui
Mengeai sanksi, menurut Ijeck, masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan aparat kepolisian. Dia tak ingin gegabah dalam menjatuhi sanksi.
“Di internal kita ada sanksi-sanksi. Nanti kita lihat dulu kesalahannya. Kan belum nampak apa. Setelah nanti kesalahan terlibat apa, baru kita lihat,” ujarnya.
Meski demikian, dia menuturkan, pihaknya belum akan membentuk tim hukum, terhadap kasus yang menimpa Khoirul Anwar Panjaitan, melainkan tetap menunggu perkembangan dari kepolisian.
“Nanti kita lihat dulu saja. Saya tak mau gegabah. Kalau dia besalah, tapi kita tetap namanya anggota pasti tetap apa yang memang haknya, kalau tak bersalah akan kita bantu untuk penegakkan hukum yang sebenarnya,” kata Ijeck mengakhiri.
Baca: Respon Bupati Nias Utara Atas Tertangkapnya Sekda Yafeti Nazara di Tempat Dugem
Baca: Anji Beli Ganja Lewat Situs di Luar Negeri, Perantaranya Inisial BRO
Sebelumnya, lima orang Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap aparat kepolisian Polres Asahan pada Sabtu (7/8/2021) dini hari lalu, lantaran hasil tes urine mereka positif narkotika, usai kedapatan dugem di salah satu hotel di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.