LABUSEL, BENTENGTIMES.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar simulasi pemungutan penghitungan suara serta penggunanaan Sirekap, Jumat (16/4/2021).
Simulasi dilakukan untuk persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (pilbup) Labuhanbatu Selatan di 16 TPS setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Labusel Ependi Pasaribu menuturkan, pemungutan suara ulang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labusel akan digelar pada Sabtu (24/4/2021) mendatang. Dikatakan, sesuai putusan MK, dalam pelaksanaannya, KPU telah memilih panitia penyelenggara yang baru baik, tingkat KPPS, PPS maupun PPK.
Baca: MK Tolak Permohonan Rapidin-Juang, Vandiko-Martua Sah Jadi Pemenang Pilkada Samosir
Baca: Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di Golkar, Anthon Sihombing Tatap MK
Selain itu, masih kata Ependi, KPU juga sudah melakukan sejumlah agenda penting untuk memastikan pemungutan suara ulang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labusel bisa berjalan dengan baik dan demokratis.
“Kami juga sudah melakukan bimbingan teknis kepada penyelenggara di setiap tingkatan Simulasi ini untuk memastikan tidak ada kendala atau masalah yang timbul saat maupun setelah PSU,” ujar Ependi.
Baca: Dipecat Demokrat, Berikut Rentetan ‘Serangan’ Jhoni Allen Marbun ke SBY
Baca: Kronologi Hoaks 70 Juta Surat Suara Tercoblos dan Twit Andi Arief
Untuk kesuksesan pemungutan suara ulang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labusel, KPU bekerja sama dengan pemerintah daerah, Bawaslu, serta pihak keamanan, baik polisi maupun TNI. Langkah ini untuk memastikan pemungutan suara ulang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labusel bisa berjalan dengan lancar.