Benteng Times

AHY: Terima Kasih, Presiden Jokowi

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas keputusan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang. Ucapan terima kasih ia sampaikan pertama kali buat Presiden Jokowi.

“Atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo,” ucap Agus Harimurti Yudhoyono, dalam konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Agus mengatakan, Presiden Jokowi telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB Deli Serdang yang ilegal dan inkonstitusional.

Selain itu, AHY juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BacaPemerintah Tolak Demokrat Moeldoko Hasil KLB Deliserdang

BacaTerpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar.

AHY juga berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung Demokrat.

Bersambung ke halaman 2..

Menurut AHY, dukungan telah mengalir dari para tokoh pelbagai latar belakang. Mulai dari politikus, akademisi, pengamat politik, purnawirawan TNI dan Polri, ulama, dan pemuka agama, budayawan, ormas, kelompok masyarakat sipil, generasi muda, hingga insan media massa.

“Rekan-rekan media selama ini telah memberikan ruang yang luas kepada kami Partai Demokrat untuk bisa menjelaskan duduk perkara sebenarnya serta yang lebih penting untuk bisa menyampaikan fakta-fakta kebenaran kepada masyarakat luas,” ujar AHY.

Diketahui sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pemerintah menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang.

BacaBukan Hanya Demokrat, Lima Partai Ini Juga Pernah Diterpa Konflik Internal

BacaKemenkumham Diminta Tolak Kubu Moeldoko, AHY: Mereka Bukan Pemilik Suara Sah

Dia mengatakan hasil verifikasi menemukan masih adanya dokumen yang tidak dilengkapi oleh kubu KLB, di antaranya surat mandat DPD dan DPC.

Yasonna menjelaskan, pemeriksaan hasil KLB Partai Demokrat itu merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Demokrat tahun 2020. Dia mengakui adanya perdebatan ihwal AD/ART tersebut, tetapi menyatakan bahwa pemerintah tak berwenang untuk menilai.

Exit mobile version