Benteng Times

Pemerintah Tolak Demokrat Moeldoko Hasil KLB Deliserdang

Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dalam konferensi pers daring, didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar biasa (KLB) yang digelar di Deliserdang, dimana ketua umumnya Moeldoko.

Sikap penolakan itu disampaikan langsung Menkumham Yasonna Laoly, dalam konferensi pers secara daring, didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021, ditolak,” tegas Yasonna, dalam keterangannya.

Dia menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Selain itu, pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3/2021) lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar menambahkan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.

BacaTerpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih

BacaBukan Hanya Demokrat, Lima Partai Ini Juga Pernah Diterpa Konflik Internal

Beberapa hari kemudian, Menkumham Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas. Ia menyebut pihaknya belum bisa memroses hasil KLB Deli Serdang karena sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.

“Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi,” kata Yasonna, di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/3/2021).

Bersambung ke halaman 2..

Demokrat hasil KLB sendiri kemudian resmi mengumumkan beberapa nama yang masuk jajaran kepengurusan pada Selasa (23/3/2021). Selain Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada nama-nama lain yang menduduki kursi elit partai. Sebagian besar di antara mereka adalah eks partai Demokrat yang dipecat Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam daftar itu, ada nama kader senior Marzuki Alie dipilih jadi Ketua Dewan Pembina. Kemudian, Jhoni Allen Marbun, menjabat sekretaris jenderal. Lalu, Max Sopacua, pendiri Partai Demokrat yang kebagian kursi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Nama lain yang kebagian kursi jabatan di Partai Demokrat versi KLB adalah Ahmad Yahya. Yahya didapuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Demokrat.

BacaMahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Intervensi KLB Demokrat

BacaDipecat Demokrat, Berikut Rentetan ‘Serangan’ Jhoni Allen Marbun ke SBY

Selain beberapa nama itu, ada nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat era Ketum Anas Urbaningrum (2010-2013) yang sebelumnya santer disebut akan masuk kepengurusan. Namun, Nazaruddin belum dikonfirmasi masuk kepengurusan.

“Bendahara tidak dijabat Nazaruddin,” kata Muhammad Rahmad, juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Kamis (25/3/2021).

Dengan penolakan itu, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY hasil Kongres 2020, didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai.

Exit mobile version