JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Kubu Moeldoko menunda penyerahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penyerahan yang seyogianya dilakukan pada Senin (8/3/2021), kemudian ditunda dan rencananya pada Selasa (9/3/2021).
“Kemungkinan besok, 9 Maret 2021. Ini belum selesai administrasinya,” ujar Hencky Luntungan, salahsatu kader senior dan pendiri Partai Demokrat, Senin (8/3/2021).
Hencky mengungkapkan, hasil KLB tidak hanya akan diberikan ke Kemenkumham, tapi juga akan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenko Polhukam.
“Kita akan ke sana juga. Kita pasti jalan kok,” kata Hencky.
Baca: Kemenkumham Diminta Tolak Kubu Moeldoko, AHY: Mereka Bukan Pemilik Suara Sah
Baca: Bukan Hanya Demokrat, Lima Partai Ini Juga Pernah Diterpa Konflik Internal
Ditegaskan, KLB yang memenangkan Moeldoko sebagai ketua umum partai berlogo Mercy itu sah. Mereka akan mengupayakan kemenangan Moeldoko berdasarkan aturan yang berlaku.
“Pokoknya, kita tempur terus,” tegas Hencky.
Sementara itu, pada Senin, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan berkas sanggahan KLB ke Kemenkumham. Total, ada dua boks berkas dibawa untuk menjelaskan KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara, itu inkonstitusional.
Sekadar tahu bahwa Hencky Luntungan, merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat. Dalam kesempatan konferensi pers pada Minggu (28/2/2021), Hencky menegaskan sikap para pendiri yang mendukung penuh KLB adalah demi kebaikan Partai Demokrat.
Baca: Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih
Baca: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Intervensi KLB Demokrat
Hencky pun berkukuh bahwa KLB merupakan jalan untuk menyelesaikan persoalan di Partai Demokrat. Dia mengingatkan Partai Demokrat bukanlah partai dinasti.
“Kejadian ini kami pendiri hanya bisa mentolerir jika terjadi KLB. Ini bukan partai dinasti. Jadi, kehadiran Pak SBY sebagai majelis tinggi bukan untuk melindungi AHY sebagai ketua umum,” pungkas Hencky.