Kubu Moeldoko Tunda Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham, Ini Alasannya..
- BENTENGTIMES.com - Senin, 8 Mar 2021 - 21:22 WIB
- dibaca 903 kali
Sementara itu, pada Senin, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan berkas sanggahan KLB ke Kemenkumham. Total, ada dua boks berkas dibawa untuk menjelaskan KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara, itu inkonstitusional.
Sekadar tahu bahwa Hencky Luntungan, merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat. Dalam kesempatan konferensi pers pada Minggu (28/2/2021), Hencky menegaskan sikap para pendiri yang mendukung penuh KLB adalah demi kebaikan Partai Demokrat.
Baca: Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih
Baca: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Intervensi KLB Demokrat
Hencky pun berkukuh bahwa KLB merupakan jalan untuk menyelesaikan persoalan di Partai Demokrat. Dia mengingatkan Partai Demokrat bukanlah partai dinasti.
“Kejadian ini kami pendiri hanya bisa mentolerir jika terjadi KLB. Ini bukan partai dinasti. Jadi, kehadiran Pak SBY sebagai majelis tinggi bukan untuk melindungi AHY sebagai ketua umum,” pungkas Hencky.