Kubu Moeldoko Tunda Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham, Ini Alasannya..
- BENTENGTIMES.com - Senin, 8 Mar 2021 - 21:22 WIB
- dibaca 903 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Kubu Moeldoko menunda penyerahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penyerahan yang seyogianya dilakukan pada Senin (8/3/2021), kemudian ditunda dan rencananya pada Selasa (9/3/2021).
“Kemungkinan besok, 9 Maret 2021. Ini belum selesai administrasinya,” ujar Hencky Luntungan, salahsatu kader senior dan pendiri Partai Demokrat, Senin (8/3/2021).
Hencky mengungkapkan, hasil KLB tidak hanya akan diberikan ke Kemenkumham, tapi juga akan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenko Polhukam.
“Kita akan ke sana juga. Kita pasti jalan kok,” kata Hencky.
Baca: Kemenkumham Diminta Tolak Kubu Moeldoko, AHY: Mereka Bukan Pemilik Suara Sah
Baca: Bukan Hanya Demokrat, Lima Partai Ini Juga Pernah Diterpa Konflik Internal
Ditegaskan, KLB yang memenangkan Moeldoko sebagai ketua umum partai berlogo Mercy itu sah. Mereka akan mengupayakan kemenangan Moeldoko berdasarkan aturan yang berlaku.
“Pokoknya, kita tempur terus,” tegas Hencky.