Bukan Hanya Demokrat, Lima Partai Ini Juga Pernah Diterpa Konflik Internal
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 6 Mar 2021 - 18:18 WIB
- dibaca 674 kali
Tapi, Tommy tidak tinggal diam. Anak Presiden Soeharto itu pun menggugat keputusan Yasonna.
Hasilnya, pada 17 Februari 2021, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Tommy atas kepengurusan Partai Berkarya.
Sekadar diketahui, Kepengurusan Partai Demokrat telah terbelah setelah beberapa kader senior mengadakan kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Maret 2021.
Dalam KLB itu, muncul nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum. KLB itu juga menyatakan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah demisioner.
Baca: Dipecat Demokrat, Berikut Rentetan ‘Serangan’ Jhoni Allen Marbun ke SBY
Baca: Membidik Peluang Tommy Soeharto dan Partai Berkarya di Pemilu
Menanggapi hal itu, Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa kongres luar biasa Demokrat di Deli Serdang tidak sah karena tidak memiliki dasar hukum yang sah.
“KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal, yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional, karena KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah,” tegas AHY.