Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Intervensi KLB Demokrat
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 6 Mar 2021 - 17:06 WIB
- dibaca 476 kali
Share this:
BMG
Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, bertempat di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (5/3/2021) petang. (Insert) Menko Polhukam Mahfud MD.
Namun sampai kini, kata Mahfud, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Sehingga, pemerintah saat ini hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.
Baca: Dipecat Demokrat, Berikut Rentetan ‘Serangan’ Jhoni Allen Marbun ke SBY
Baca: Soal Isu Kudeta Demokrat, Djarot: Maaf, Ini Menunjukkan Kelemahan Mas AHY
Dia mengatakan, kalau hasil KLB didaftarkan Demokrat, pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan undang-undang dan AD/ART partai.
“Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi, pengadilanlah pemutusnya,” pungkasnya.
1 2
Share this: