Benteng Times

Bah! Jhoni Allen Marbun akan Diadili

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Dugaan kudeta di tubuh Partai Demokrat beberapa hari terakhir ini ditanggapi serius oleh pengurus partai. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa pihaknya akan mengadili kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun terkait dugaan keterlibatan upaya kudeta pimpinan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca: Soal Isu Kudeta Demokrat, Djarot: Maaf, Ini Menunjukkan Kelemahan Mas AHY

Baca: Bah, Politisi Batak Ini Diduga Terlibat Upaya Kudeta di Demokrat

Herzaky mengatakan bahwa anggota DPR Fraksi Demokrat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini akan diadili sesuai mekanisme internal berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Jhoni Allen.

“Untuk kader yang terlibat, saat ini sedang dalam proses pendalaman di Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai,” kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

“Ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui, dan kami akan melaluinya semuanya, karena kami taat azas dan penuh dengan kehati-hatian,” sambungnya.

Baca: Ini Profil dan Harta Jhoni Allen Marbun yang Disebut-sebut Mau Mengkudeta AHY

Baca: Duet Puan-AHY Maju di Pilpres 2024 Mencuat

Sebelumnya, dugaan keterlibatan Jhoni Allen dalam upaya kudeta AHY diungkapkan oleh Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron. Jhoni disebut aktif melakukan lobi untuk melancarkan kudeta AHY melalui Kongres Luar Biasa (KLB).

Exit mobile version