Tekad RHS-ZW Ciptakan Pemerintahan Baik dan Bersih
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 20 Sep 2020 - 23:06 WIB
- dibaca 117 kali
SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS)-Zonny Waldi (ZW) merasa miris melihat pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang dua kali berturut-turut mendapatkan opini disclaimer.
Bedasarkan data yang ada, opini disclaimer yang diperoleh Pemkab Simalungun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu berlangsung pada 2017 dan 2018.
“Hal itu menunjukkan ketidakmampuan mengelola keuangan dengan benar,” kata RHS, didampingi ZW, saat bincang-bincang dengan sejumlah mantan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun yang datang silaturahmi ke rumah RHS, Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kepada wartawan media cetak dan online, RHS menjelaskan bahwa disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) merupakan opini terburuk terhadap hasil audit laporan keuangan. Posisi yang di atasnya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
RHS menuturkan, opini disclaimer muncul karena auditor tidak bisa menelusuri lebih lanjut atas laporan keuangan dari instansi tersebut. Sehingga, tidak bisa memberikan opini WDP atau WTP.
Baca: RHS: ‘Habonaron Do Bona’ Hendaknya Jadi Materi Pendidikan di Sekolah
RHS menyampaikan, bersama Zonny Waldi, mereka sudah bulatkan tekad, jika mendapatkan kepercayaan dari rakyat untuk memimpin Kabupaten Simalungun ke depan, akan menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
“Dengan terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih, maka di bawah kepemimpinan kami kelak, Pemkab Simalungun akan terbebaskan dari opini disclaimer yang sangat miris itu,” kata RHS.
Baca: Solusi Radiapoh Sinaga Agar Guru Terhindar dari Pungli di Simalungun
Untuk menghilangkan opini tersebut, menurut RHS, Bupati dan Wakil Bupati sangat berperan dalam menjaga ketenangan para ASN dalam melaksanakan tugas yang diembannya.
“Para ASN jangan dimasukkan dalam situasi kerja yang penuh tekanan. Jangan dibebankan. Jangan ada upeti untuk menduduki satu jabatan. Dalam visi-misi kami, bila ASN menduduki jabatan, tidak akan ada pungutan apapun. Demikian juga untuk kenaikan pangkat, tidak ada pungutan uang,” tegas RHS.