SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Selain korupsi, praktik pungutan liar (pungli) atau pemerasan juga berdampak buruk terhadap sendi kehidupan masyarakat, termasuk dalam dunia pendidikan. Maka dari itu, penting sekali penyederhanaan sistem agar guru terhindar dari kemungkinan praktik pungli di Simalungun.
“Yang terpenting, guru tidak stres lagi memikirkan cara mendidik dan kewajiban membuat laporan,” ujar Radiapoh Sinaga, saat diminta tanggapannya mengenai pendidikan di Simalungun, Senin (14/9/2020).
Menurut Radiapoh, kondisi Guru di Simalungun dan secara umum di Indonesia selama ini disibukkan dengan urusan administrasi. Tidak jarang, para guru harus mengumpulkan berkas kerja, membuat laporan berjilid-jilid, dan bahkan sering terkendala karena birokrasi yang berbelit-belit.
“Misalnya, guru sertifikasi, ada sejumlah berkas yang harus diisi dan diberkasi, dibutuhkan tanda tangan sebagai bukti keabsahan dari pimpinan. Nah, untuk mendapatkan tanda tangan tersebut, guru sering menjadi korban pungli. Jika tidak menyetujui, bisa berkasnya tidak diloloskan. Itu kita harapkan tidak ada lagi,” tegas Radiapoh Sinaga, bakal calon Bupati Simalungun ini.
Ke depan, lanjut Radiapoh, semakin banyak anak-anak yang berbakat dan mendapat pendampingan yang cukup, sehingga potensi yang dimiliki dapat dimaksimalkan.
Oleh sebab itu, bersama pasangannya bakal calon Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldy (ZW), dia akan menjadikan pendidikan sebagai program unggulan di Simalungun. Kedepan, tidak boleh ada lagi anak-anak di Simalungun tidak sekolah, mulai tingkat SD sampai SMA.
Baca: Radiapoh Hasiholan Sinaga, Anak Petani Lulusan SMK Favorit di Simalungun
Menurut Radiapoh, pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang berguna bagi kehidupan anak-anak di Simalungun, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam dunia pekerjaan.
Tujuan utama dari pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pendidikan adalah jembatan bagi anak didik untuk dapat memasuki dunia kerja.
Oleh karena itu, pendidikan yang berkualitas di Simalungun sangat dibutuhkan untuk meningkatkan potensi bakat dan minat anak didik sebelum nantinya masuk ke dunia kerja.
“Apalagi dalam waktu dekat ini kita akan bersiap menghadapi revolusi industri 4.0. Dimana, segala sesuatu pekerjaan yang semula begitu sulit, begitu lama, begitu mahal dalam proses produksi, akan jadi mudah, cepat dan murah. Inilah tantangan yang akan dihadapi bagi anak-anak didik di Simalungun,” ujar Radiapoh.
Radiapoh melanjutkan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ada empat kompetensi yang harus dipenuhi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial.
Untuk memenuhi empat kompetensi sesuai amanat undang-undang, pelatihan kepada guru sangat penting untuk meningkatkan kompetensi guru, termasuk pelatihan mengajar yang disesuaikan dengan perkembangan zaman seperti pemanfaatan teknologi.
Kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, pembekalan, dan pemberdayaan guru tentu sangat penting untuk meningkatkan kualitas guru. Peningkatkan sarana belajar mengajar juga menjadi faktor penting dalam peningkatan kompetensi guru.
“Hal ini akan meningkatkan kompetensi profesional guru yang akan berimbas positif terhadap peningkatan kualitas anak didik,” ucap Radiapoh.
Baca: Guru SMTP Raya Helman Sudarno: Maju Terus, Radiapoh!
Dengan begitu, para guru, terutama di Kabupaten Simalungun, diharapkan dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas proses mengajar kepada siswa. Tidak lagi dijejali dan disibukkan dengan administrasi yang membuat waktu guru tersita.