Calon Tunggal di Pilkada Siantar 2020, Asner Silalahi: Ini Semua Rencana Tuhan
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 5 Sep 2020 - 06:38 WIB
- dibaca 3.006 kali
Daniel juga menjelaskan bahwa dalam pendaftaran ini, KPUD menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen untuk persyaratan pencalonan.
Syarat calon yang akan diperiksa kelengkapan dan keabsahannya yakni surat pencalonan kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan parpol dalam model B KWK parpol. Kedua, keputusan pimpinan parpol tingkat pusat dalam model B1 KWK. Ketiga, keputusan parpol tentang kepengurusan parpol di tingkat Kota Pematangsiantar.
Kemudian, berkas lain yang diperiksa adalah surat pernyataan dalam model BB1 KWK, daftar riwayat hidup dalam model BB2 KWK dan surat pernyataan pengunduran diri dari PNS atau dari BUMN maupun BUMD dalam model BB3 KWK, yang dilengkapi dokumen bukti lainnya. Usai pemeriksaan syarat pencalonan, KPU Pematangsiantar menyatakan bahwa seluruhnya lengkap.
Baca: JR-Ance, Pasangan Baja yang Lahir dari Proses Kegetiran
Untuk diketahui, adapun parpol pengusung pasangan ini adalah PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKPI dan PAN. Seluruh parpol itu memiliki 30 kursi di DPRD Siantar.