MEDAN, BENTENGTIMES.com– Partai Nasdem telah memutuskan menjagokan abang kandung Bupati Simalungun JR Saragih, H Anton Achmad Saragih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun tahun 2020.
Bukti dukungan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor:248-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020, tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun dari Partai Nasdem. Dalam surat putusan itu, Nasdem mengusung Anton Saragih yang berpasangan dengan Rospita Sitorus.
“Ini resmi keputusan partai. Artinya, Nasdem menjadi partai pengusung pasangan Anton-Rospita,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Simalungun, Bernhard Damanik, kepada BENTENG TIMES, Jumat (28/8/2020).
Bernhard menuturkan, dia bersama Ketua DPD Nasdem Simalungun Ida Mastaria Saragih turut mendampingi Anton ke Medan untuk menerima surat rekomendasi tersebut.
Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 248-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 itu, lanjut Bernhard, diberikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayan (DPW) Nasdem Sumatera Utara (Sumut) Iskandar.
Baca: Disindir Gubsu, Bupati Tapteng Melawan: Biarkan Gubernur Bercakap-Cakap dengan Keinginannya
Baca: PDIP Dukung Anton Saragih-Rospita Sitorus
Sekadar diketahui, Nasdem menjadi partai ketiga yang menyatakan mengusung pasangan barjargon HARUS ini.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) telah memberikan rekomendasi untuk mengusung pasangan Anton Saragih-Rospita Sitorus.