PDIP Sumut Laporkan Insiden Pembakaran Bendera, Akademisi Angkat Bicara

Share this:
BMG
Delegasi DPD PDIP Sumut diterima langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, di Ruang Meeting Mapolda Sumut, Medan, Kamis (2/7/2020) lalu.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Pelaporan insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ke markas Polda Sumut beberapa waktu lalu, membuat sejumlah pihak angkat bicara, termasuk pengamat dan akademisi.

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) Marlon Sihombing menyampaikan apresiasinya terhadap langkah partai berlambang banteng itu.

Menurut Marlon, menyerahkan sepenuhnya pengusutan dari insiden pembakaran partai tersebut ke jalur hukum merupakan jalan yang paling baik di tengah situasi pandemi saat ini.

“Menurut saya ini merupakan jalan paling baik. Elit partai PDIP dapat menahan emosi kadernya hingga akar rumput dan tidak tersulut akibat insiden itu,” kata Marlon, Sabtu, (4/7/2020).

Marlon menuturkan, PDIP menjalankan fungsi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Insiden pembakaran bendera itu sengaja di-setting agar ada pihak-pihak yang terpancing. Namun, PDIP membalas dengan prinsip kesamaan di hadapan hukum,” tambahnya.

Marlon juga mengungkapkan, partai yang dikomandoi Megawati Sukarno Putri itu telah membuktikan jam terbangnya yang sarat pengalaman di catur perpolitikan Indonesia.

“Saya kira langkah ini dapat ditularkan kepada elit politik lainnya dan kepada seluruh elemen bangsa. Semua kita harus cermat menanggapi insiden ini, jangan terpancing dan tetap menaruh rasa hormat,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Dekan FISIP Universitas Medan Area (UMA) Heri Kusmanto. Bagi Heri, langkah hukum tersebut menunjukkan sebuah kedewasaan berpolitik.

“Berpolitik juga memerlukan supremasi hukum, bila hukum tidak tegak, maka demokrasi mengalami pembusukan,” jelasnya.

BacaPDIP Sumut Temui Kapolda, Dukung Polri Tindak Pelaku Pembakaran Bendera Partai

Demokrasi, kata Heri adalah mengenai kebebasan menyampaikan pendapat, namun tetap dipayungi hukum dengan asas kesamaan di hadapan hukum.

“Di dalam berdemokrasi kita perlu sikap kedewasaan, tak perlu laga otot maupun adu kekuatan. Kita harus menghindari konflik horizontal termasuk fisik karena kemacetan dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, semua pihak mesti mengamalkan, sila Pancasila termasuk sila keempat.

“Pada sila keempat itu ada kata-kata ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan’. Kata-kata hikmat dan kebijaksanaan itu mengandung arti sangat dalam, mengenai nilai religius dan sopan santun,” katanya.

Share this: