SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) optimis menjadi pemenang di Sumatera Utara (Sumut) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Badan Pemenangan (BP) Pemilu PDIP juga sudah memprediksi perolehan kursi mulai dari tingkat kabupaten dan kota, provinsi, hingga pusat.
“Hitungan BP Pemilu, 18 kursi di DPRD Sumut. DPRD kabupaten dan kota (se-Sumut) bisa 150 kursi. Di pusat 7 kursi,” sebut Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih, saat ditemui BENTENG SIANTAR di kawasan Jalan Narumonda Bawah, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (7/5/2019).
Khusus di daerah pemilihan (dapil) Sumut 10, meliputi Siantar dan Simalungun, untuk DPRD Sumut, sambung Japorman, bisa mendapat 2 hingga 3 kursi.
“Dua kursi sudah pasti. Ini menuju tiga kursi,” ujarnya.
Meski begitu, Japorman tak ingin mendahului Komisi Pemilhan Umum (KPU). PDIP, kata Japorman, juga masih menunggu hasil resmi dari KPU.
“Tanggal 9 Mei nanti kita dapat hasil resminya,” ucapnya.
Baca: PDIP Raih Suara Terbanyak di Karo, Disusul NasDem dan Golkar
Baca: Di Sumut, 11 Orang Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Di sisi lain, Japorman mengucap syukur atas sukses, aman, serta lancarnya pesta demokrasi 2019. Japorman berterimakasih kepada penyelenggara pemilu, TNI, dan Polri, yang sudah mengamankan dan menyukseskan Pemilu.
“Ini pemilu yang rumit. Tapi, kita bersyukur bisa berjalan dengan baik, jujur, dan adil,” ujarnya.
Masih di lokasi yang sama, Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu DPD PDIP Sumut Mangapul Purba menyampaikan, khusus di dapil Sumut 10, PDIP diprediksi memeroleh 132 ribu suara.
“Kalau dua kursi sudah pasti,” ungkap calon legislatif (caleg) DPRD Sumut dari PDIP dapil Sumut 10 ini.
Baca: PDIP Juara di Siantar, Disusul Golkar, NasDem dan Hanura
Baca: Pemilu 2019, Jumlah Kursi DPRD Sumut Tidak Berubah
Soal santer isu di Siantar dan Simalungun yang menyebutkan dirinya sebagai sosok yang akan diplot PDIP menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba menanggapinya dengan santai. Politisi yang akrab disapa MP ini mengatakan sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik.
“Soal itu (menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara, red) itu kembali ke partai. Sebab masih ada mekanisme di internal. Sebagai petugas partai, prinsipnya kita selalu siap berjuang di garis partai,” pungkas caleg peraih suara terbanyak di dapil Sumut 10 (Siantar-Simalungun) ini mengakhiri.