Deklarasi Damai di Tebingtinggi, Walikota: Pilihan Boleh Beda, Perdamaian Tetap Dijaga 

Share this:
ARWIN SILANGIT-BMG
Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Kapolres AKBP Sunadi, Dandim 0204 Deli Serdang Letkol Syamsul A, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan partai peserta pemilu 2019, membaca ikrar bersama atau deklarasi damai menjelang pileg dan pilpres 2018, pada Sabtu (22/9/2018).

Ketua-Ketua Parpol Kurang Respon

Namun, kegiatan yang digagas Polres Tebingtinggi untuk menyukseskan Pileg dan Pilres Damai, kurang disahuti pihak petinggi partai politik di Kota Tebinggi. Terbukti, dari 16 ketua partai politik (parpol) peserta pileg di Kota Tebingtinggi, hanya 1 orang ketua parpol yang hadir. Yang lain hanya diwakili para pengurus dan para calon legislatif.

Padahal, acara itu bukan hanya dihadiri Walikota Tebingtinggi, Kapolres AKBP Sunadi dan Dandim 0204 Deli Serdang Letkol Syamsul A, tapi juga tokoh agama dan tokoh masyarakat serta perwakilan partai peserta pemilu 2019 dan seluruh kapolsek dan kasat se-jajaran Polres Tebingtinggi serta puluhan anggota OKP dan Ormas. Juga dihadiri Komisioner KPUD dan Panwas Tebingtinggi.

(Baca: Ngakak! Tukang Ojek Daftar Pilpres, Ngaku Dapat Wangsit Soekarno)

(Baca: Ini Tujuh Tekad Relawan Jokowi Jelang Pemilu dan Pilpres 2018)

Dalam deklarasi damai itu, ada tiga poin pernyataan sikap/ikrar bersama segenap unsur Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, FKUB, unsur-unsur Muspida plus, KPU, Bawaslu, partai politik, calon legislatif dan unsur elemen masyarakat Tebingtinggi berikrar:

1. Untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
2. Menolak segala bentuk kampanye hitam baik dengan isu SARA, isu hoax dan ujaran kebencian.
3. Bekerja sama menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Share this: