MEDAN, BENTENGTIMES.com – Setelah kalah dalam kontestasi pemilihan Gubernur Sumatera Utara, H Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus memasitikan untuk mengikuti pemilihan legislatif 2019. Keduanya merencanakan untuk mendaftarkan diri di daerah pemilihan (dapil) Sumut III dan Sumut II.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Japorman Saragih menyebutkan bahwa pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang mereka usung di Pilgubsu 2018 lalu akan maju dalam pemilihan leglislatif 2019 mendatang di daerah pemilihan Sumatera Utara.
“Namun itu masih kemungkinan karena kita masih menunggu hasil keputusan dari KPU,” jelasnya.
Hal ini disampaikan oleh Japorman di sela-sela pendaftaran Bacaleg di Aula KPU Sumatera Utara, Selasa (17/7/2018).
Menurut Japorman, pada pileg 2019 mendatang PDIP akan mencalonkan Djarot Saiful Hidayat menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumut 3.
Dapil ini meliputi sepuluh kabupaten/kota yang terdiri atas Karo, Simalungun, Siantar, Binjai, Langkat, Dairi, Pakpak Bharat dan sebagainya.
Sedangkan Sihar Sitorus akan dicalonkan melalui daerah pemilihan Sumut 2. Dapil Sumut 2 terdiri atas 19 kabupaten/kota. Masing-masing Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias Utara, Nias Selatan, Nias, Gunungsitoli, Sibolga, Humbang Hasundutan, Samosir dan sebagainya.