TARUTUNG, BENTENGTIMES.com – Pilkada Tapanuli Utara (Taput) yang sebelumnya diwarnai kericuhan, tetap dipastikan tidak akan diulang.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Taput Rudolf Sirait, Selasa (3/7/2018). Dia mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada di Tapanuli Utara sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur undang-undang yang mengaturnya.
(BACA: Pilkada Taput Rusuh, Kantor KPU Dikuasai Massa)
Oleh karena itu, selaku penyelenggara pemilihan umum, ia memastikan pilkada ulang tidak akan dilaksanakan.
Rudolf Sirait mengatakan, para saksi dari masing-masing pasangan calon dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sudah menandatangani rekapitulasi surat suara setelah melakukan penghitungan.
Bahkan, pihak KPU Tapanuli Utara juga telah menawarkan kepada para saksi yang mewakili pasangan calon yang kalah, untuk menindaklanjuti pengaduannya melalui Bawaslu, jika merasa dirugikan.
(BACA: Pilkada Taput: Nikson-Sarlandy Menang)
“Data-data yang ada pada kami, juga dimiliki oleh masing-masing saksi pasangan calon. Kami siap diadu data, jika sewaktu-waktu diperlukan,” tegas Rudolf Sirait.
Terkait aksi sejumlah masyarakat yang mendatangi Kantor Camat Siborongborong, dimana diisukan ada kotak suara yang kosong, Rudolf mengatakan bahwa aksi anarkis yang dilakukan beberapa warga yang tidak puas telah diserahkan ke ranah hukum dan proses hukumnya masih berjalan.