TAPTENG, BENTENGTIMES.com – Pernyataan Wakil Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut Leriadi yang menyebutkan Bakhtiar Ahmad Sibarani dipecat sebagai Ketua DPC Hanura Tapteng, dibantah oleh Sekjen DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar.
“Gak ada itu,” kata Herry Lontung Siregar melalui pesan singkat, Sabtu (26/5/2018) yang ditanyai terkaitg pemecatan Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Herry Lontung mengatakan, pemecatan kader Partai Hanura harus melalui prosedur dan itu merupakan kewenangan DPP. “Itu bukan kewenangannya,” ujar Herry Lontung.
(BACA: 16 PAC Dukung DJOSS, Bakhtiar Sibarani Dipecat dari Ketua Hanura Tapteng)
Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut Edison Sianturi juga mengatakan demikian. Edison mengatakan bahwa dirinya mengklarifikasi soal pernyataan Leriadi yang menjabat Wakil Sekretaris.
“Sudah saya klarifikasi, saya tanya Leriadi, katanya ‘itu salah kutip, gak ada kubilang dipecat, saya bilang DPD sedang memproses pergantian ketua Hanura Tapteng’,” kata Edison menirukan ucapan Leriadi.
Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut ini juga menyebut bahwa pernyataan Leriadi tidak mewakili DPD Partai Hanura Sumut. “Dia kan wakil sekretaris, tidak kapasitas dia menjawab itu,” tegas Edison.
Edison Sianturi juga mengungkapkan bahwa pemecatan kader di Partai Hanura merupakan kewenangan DPP Hanura.
(BACA: 16 PAC Hanura Tapteng Beralih Dukung Djoss)
Namun Edison mengakui, saat ini DPD Hanura Sumut sedang memproses pergantian Ketua DPC Hanura Tapteng karena tidak mematuhi keputusan DPD. “Memang pergantiannya lagi diproses, bukan dipecat ya tapi pergantian ketua,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPD Hanura Sumut Leriadi menyebutkan bahwa Bakhtiar Ahmad Sibarani dipecat sebagai Ketua DPC Hanura Tapteng karena pengurus Hanura Tapteng berbalik mendukung paslon Gubsu nomor 2 Djarot-Sihar (Djoss).
“Kami sudah tahu soal sikap pengurus Hanura Tapteng yang balik gagang. DPD Sumut mengambil sikap tegas yakni memecat Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai Ketua DPC Hanura Tapteng,” ujar Wakil Sekretaris DPD Hanura Sumut, Leriadi, Jumat (25/5/2018).