MEDAN, BENTENGTIMES.com – Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 Sihar Sitorus menyinggung kasus korupsi yang melibatkan eks Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Sihar bertanya kepada Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 Sumut Musa Rajeckshah (Ijeck) agar kasus tersebut tidak terulang.
“Kasus korupsi massal di bawah Pak Gatot dikarenakan pinjaman pihak ketiga untuk menyuap DPRD guna memuluskan APBD dan perubahannya. Bagaimana Bapak Ijeck kelola APBD di Sumut agar kasus ini tak terulang?” kata Sihar dalam debat Pilgub Sumut yang digelar di Santika Premiere Dyandra Hotel, Medan, Sabtu (5/5/2018).
(BACA: Debat Kandidat: Sihar akan Fokus Tentang Pengelolaan Pemerintahan Bebas Korupsi)
Menjawab pertanyaan Sihar, Ijeck mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan mendorong transparansi anggaran dalam bentuk e-planning dan e-budgeting untuk mencegah praktik korupsi di Sumut. Katanya, akan bersinergi hingga tingkat kabupaten/kota.
“Sistem pemerintahan bukan sistem manual, kita mau sistem IT terbangun dengan e-planning dan e-budgeting . Semua yang sudah disepakati DPRD Sumut bisa diawasi dan kita harapkan masyarakat bisa datang dan melihat ruang data di kantor gubernur. Semoga e-planning dan e-budgeting sinergi dengan kabupaten/kota supaya pelayanan masyarakat dalam perizinan bisa teratasi dengan baik dan korupsi tidak terulang,” jawab Ijeck.
(BACA: Ditanya Kesiapan Debat, Djarot: Terus Terang Aja, Grogi Jugalah)
Namun Sihar tampaknya belum puas dengan jawaban Ijeck. Dia kembali menanyakan hubungan antara eksekutif dan legislatif di Sumut, termasuk dalam hal perencanaan, pembahasan dan pengawasan APBD.
Sebab, kata Sihar, e-planning dan e-budgeting dinilai bisa saja tidak berjalan tanpa adanya pengawasan yang ketat terkait APBD.
“Saya tak sangka jawabannya sudah ada di visi-misi Djarot-Sihar. Bagaimana hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam mengambil suatu keputusan dan menjalankan perencanaan, pembahasan dan pengawasan APBD. Karena tanpa melakukan ini dari bawah ke atas, maka hal-hal yang dikatakan ke depan e-planning dan e-budgeting itu tak akan bisa terjadi. Bagaimana hubungan antara DPRD dan eksekutif dalam minimalisarisir korupsi?” terang Sihar.
“Kalau bagaimana eksekutif dan legislative, semua sudah ada aturan. Apa pun yang ingin diputuskan pemerintah dirapatkan di DPRD. Kaitannya bagaimana tingkat desa, kecamatan, kabupaten, komunikasi harus terbangun antara Pemprov dengan Pemkot dan Pemkab. Sumut punya otonomi daerah, bukan seperti DKI. Kita berharap hadirnya Pemprov ke daerah bukan untuk membebani, tapi mengasih solusi,” jawab Ijeck.