Benteng Times

DPT Pilgub Sumut 2018 Ditetapkan

Penandatanganan Hasil Rekapitulasi DPT Pilgubsu 2018 oleh KPU Sumut yang disaksikan Tim Pemenangan Cagub/Cawagub di Hotel Adi Mulia Medan, Sabtu (21/4/2018)

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan gubernur tahun 2018 sebanyak 9.052.529 jiwa.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) diputuskan di Medan, Sabtu, melalui rapat pleno yang dihadiri anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 33 kabupaten/kota.

Jumlah DPT tersebut terdiri dari 4.485.964 pemilih laki-laki dan 4.566.565 pemilih perempuan yang akan mencoblos di 27.478 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam rapat pleno tersebut, tercatat jumlah DPT paling banyak berada di Kota Medan dengan 1.520.301 jiwa dan Kabupaten Deliserdang dengan 1.165.765 jiwa.

Sedangkan daerah yang paling sedikit pemilihnya adalah Kabupaten Pakpak Bharat dengan 31.824 jiwa dan Kabupaten Nias Barat dengan 56.718 jiwa.

(Baca juga: KPU Tetapkan DPT Kota Medan 1.519.662 Pemilih)

Dari proses perbaikan yang dilakukan KPU, Jumlah pemilih tersebut berkurang 150.438 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 9.202.967 jiwa yang ditetapkan pada 17 Maret 2018.

Adapun jumlah pemilih di daerah lain;

Dalam penetapan DPT tersebut, KPU turut mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tim pemenangan dua pasangan calon gubernur untuk menyaksikan rekapitulasi itu.

Exit mobile version