DPT Pilgub Sumut 2018 Ditetapkan
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 22 Apr 2018 - 14:33 WIB
- dibaca 398 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan gubernur tahun 2018 sebanyak 9.052.529 jiwa.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) diputuskan di Medan, Sabtu, melalui rapat pleno yang dihadiri anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 33 kabupaten/kota.
Jumlah DPT tersebut terdiri dari 4.485.964 pemilih laki-laki dan 4.566.565 pemilih perempuan yang akan mencoblos di 27.478 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam rapat pleno tersebut, tercatat jumlah DPT paling banyak berada di Kota Medan dengan 1.520.301 jiwa dan Kabupaten Deliserdang dengan 1.165.765 jiwa.
Sedangkan daerah yang paling sedikit pemilihnya adalah Kabupaten Pakpak Bharat dengan 31.824 jiwa dan Kabupaten Nias Barat dengan 56.718 jiwa.
(Baca juga: KPU Tetapkan DPT Kota Medan 1.519.662 Pemilih)
Dari proses perbaikan yang dilakukan KPU, Jumlah pemilih tersebut berkurang 150.438 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 9.202.967 jiwa yang ditetapkan pada 17 Maret 2018.
Adapun jumlah pemilih di daerah lain;
- Kabupaten Tapanuli Tengah 197.367 jiwa,
- Tapanuli Utara 197.479 jiwa,
- Tapanuli Selatan 198.305 jiwa,
- Nias 87.798 jiwa,
- Langkat 695.933 jiwa,
- Karo 263.976 jiwa,
- Kabupaten Simalungun 607.181 jiwa,
- Asahan 488.642 jiwa,
- Labuhanbatu 270.164 jiwa,
- Dairi 174.907 jiwa,
- Toba Samosir 118.031 jiwa,
- Mandailing Natal 274.164 jiwa,
- Nias Selatan 180.347 jiwa,
- Humbang Hasundutan 124.149 jiwa,
- Samosir 89.830 jiwa,
- Serdang Bedagai 428.841 jiwa,
- Batubara 280.684 jiwa,
- Padang Lawas Utara 143.590 jiwa,
- Padang Lawas 156.027 jiwa,
- Labuhanbatu Selatan 177.587 jiwa,
- Labuhanbatu Utara 215.672 jiwa, dan
- Nias Utara 86.473 jiwa,
- Kota Pematangsiantar 162.476 jiwa,
- Sibolga 60.981 jiwa,
- Tanjung Balai 102.860 jiwa,
- Binjai 170.547 jiwa,
- Tebingtinggi 101.736 jiwa,
- Padang Sidimpuan 137.195 jiwa, dan
- Gunung Sitoli 84.559 jiwa.
Dalam penetapan DPT tersebut, KPU turut mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tim pemenangan dua pasangan calon gubernur untuk menyaksikan rekapitulasi itu.