Partisipasi Pemilih di Medan Sangat Rendah, Ini Solusi Jitu Djarot…

Share this:
Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Sebagaimana diketahui, partisipasi pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Medan 2015 dan pada Pilgubsu 2013, tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan, sangat rendah.

Menanggapi rendahnya partisipasi pemilih ini, Djarot Syaiful Hidayat mendorong Komisi Pemilihan Umum berperan lebih aktif lagi melakukan sosialisasi ke masyarakat supaya dapat memberikan hak suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018.

Termasuk memberikan solusi bagi warga negara yang berKTP_kan Nias, misalnya, tapi berdomisili saat ini di Kota Medan. Dan, atau warga negara yang berKTP-kan Mandailing Natal tapi berdomisili saat ini di Deli Serdang.

KPU harus menyampaikan ke publik bahwa masyarakat tidak harus pulang ke kampung halaman ketika hari H pencoblosan berlangsung, pada 27 Juni 2018 mendatang. Tapi cukup mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) terdekat. Yang penting si pemilih telah menerima surat pemberitahuan untuk memilih atau formulir C6.

“Nah ini, KPU harus menyampaikan ke publik kalau memang kita punya semangat yang sama meningkatkan partisipasi pemilih. Karena, dia bisa mengurus C6. Sehingga dapat menyoblos di TPS terdekat,” ujar Djarot Syaiful Hidayat, kepada BentengTimes.com, Kamis (5/4/2018) malam.

Selain berharap ke KPU, Calon Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2 ini, mengungkapkan Tim Pemenangan Djarot-Sihar (DJOSS) juga akan membuka posko untuk melayani seluruh warga Negara yang memiliki hak suara, dari mana pun juga. Jadi warga Nias yang tinggal di Medan jadi bisa memilih di Kota Medan.

Begitu juga warga Mandailing, yang tinggal di Medan maupun Deliserdang, bisa memilih di Deli Serdang ataupun Medan.

“Dengan cara seperti itu maka kita dapat meningkatkan partisipasi pemilih,” tutur calon Gubernur yang berpasangan dengan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Sihar Sitorus tersebut.

Meski demikian, pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap), meskipun tidak menerima formulir C6, tetap bisa datang ke TPS dengan membawa kartu identitas. Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kemudian akan mengeceknya.

Untuk memastikan namanya terdaftar dalam DPT atau tidak, pemilih yang bersangkutan bisa melihat dalam DPT yang sudah diumumkan di kantor-kantor kelurahan.

Diketahui, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) dua edisi sebelumnya, yakni Pilgubsu 2013 dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Medan 2015, tingkat partisipasi pemilih sangat rendah. Pada Pilgubsu 2013, tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan hanya 36,38%. Bahkan pada Pilwalkot Medan 2015 turun menjadi 25,36%.

Share this: