MEDAN, BENTENGTIMES.com – Koordinator Relawan JR Saragih-Ance Selian Silverius Bangun ‘pasang badan’ atas kasus yang menjerat bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih. Dia mengatakan bahwa JR Saragih tidak mengetahui secara detail proses legalisir fotokopi ijazah SMA miliknya di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Silverius mengatakan, JR Saragih memerintahkan dirinya untuk melakukan proses legalisir itu. Oleh karena itu, menurutnya, JR Saragih tidak tahu-menahu terkait proses ini.
“Yang melegalisir itu saya ke dinas. Dan surat legalisir itu diserahkan oleh oknum dinas. Pak JR dalam hal ini tidak tahu apa-apa,” kata Silverius melalui sambungan telepon, Kamis (22/3/2018).
Silverius merupakan penghubung pasangan JR Saragih-Ance Selian pada masa pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023.
(Baca: Wakil Ketua DPD Demokrat: Kader yang Urus Dokumen JR Saragih Harus Dipecat)
Silverius pun mengaku memeroleh surat keterangan legalisir fotokopi ijazah SMA dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dengan kata lain, pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut ini membantah adanya praktik pemalsuan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto.
Silverius mengatakan, proses serahterima legalisir fotokopi ijazah SMA milik JR Saragih di Dinas Pendidikan DKI Jakarta disaksikan oleh tiga orang saksi. Ia pun mengaku heran karena legalisir ini diduga palsu.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan mempersilakan Silverius Bangun untuk melapor ke pihak berwenang bila merasa ditipu dalam proses legalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih.
“Kalau dia bilang itu dinasnya, ya dituntut lah dinasnya, dia kan bisa melaporkan juga orang dinasnya. Laporkan lah, kalau dia betul datang ke dinas itu ada oknum dinas yang memang menyerahkan dokumen itu sehingga jadinya begini, ya dituntut lah,” kata Syafrida
Dalam kasus dugaan pemalsuan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut telah menetapkan JR Saragih sebagai tersangka.
(BACA: Usai Dicopot, dengan Mata Berkaca-kaca, JR Saragih Minta Pendukungnya Solid)
JR Saragih diduga memalsukan tandatangan itu terkait legalisir fotokopi ijazah SMA miliknya yang dipakai saat mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023.
Silverius turut diperiksa oleh penyidik Gakkumdu Sumut selaku saksi pada Selasa (20/3/2018) lalu. Namun demikian, Syafrida mengaku tidak tahu kemungkinan adanya tersangka baru.