Usai Diperiksa Selama 8 Jam, JR Saragih Bungkam, Berjalan Menerobos Wartawan
- BENTENGTIMES.com - Senin, 19 Mar 2018 - 19:38 WIB
- dibaca 646 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com – Bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen syarat pencalon menjadi Calon Gubernur Sumatera Utara.
JR Saragih menjalani pemeriksaan selama kurang 8 jam, yakni dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB di ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Sumatera Utara, Senin (19/3/2018).
Namun, saat diminta keterangan terkait dengan materi pemeriksaannya oleh awak media, Bupati Simalungun tersebut bungkam dan berjalan menerobos wartawan yang mencoba mencegatnya.
JR Saragih tampak lebih memilih menemui para pendukungnya yang sejak pagi hari melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara.
(BACA: Polisi Bilang JR Saragih Masih Bisa Lolos dari Jerat Pidana)
Kepada para pendukungnya, JR Saragih mengucapkan terima kasih karena masih setia memberikan dukungan kepadanya, apalagi, di tengah persoalan yang menimpanya terkait pencalonannya sebagai calon Gubernur Sumatera Utara.
JR Saragih meminta kepada pendukungnya untuk tetap sabar menunggu semua proses yang tengah berlangsung.
“Teman-teman lihat, saya sudah selesai diperiksa dan saya akan balik ke Simalungun untuk menjalani tugas saya sebagai Bupati Simalungun sembari menunggu proses putusan di PT TUN tanggal 27 Maret mendatang,” ujar JR Saragih dari atas mobil komando aksi demontrasi.
Tak hanya itu, JR Saragih juga meminta kepada para pendukungnya untuk pulang ke rumah masing-masing dengan tertib.
“Saya minta kepada para pencinta JR Saragih untuk menjaga Sumatera Utara agar tetap kondusif. Jangan sampai kita yang menjadi rugi sendiri. Terima kasih untuk semua pencinta JR Saragih yang hadir di tempat ini,” katanya.
Pihak Gakkumdu yang ditanyai awak media terkait materi penyidikan juga memilih bungkam. “Nanti aja ya, nanti aja wawancaranya ya” ujar Kombes Andi Rian sembari meninggalkan para awak media.
(BACA: JR Saragih: Sudah Gila Dia Itu Kalau Dibilangnya Saya Kapten)
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Kamis (15/3/2018), bakal calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli (JR) Saragih ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan tanda tangan.
Dirinya dituduh oleh penyidik Gakkumdu telah memalsukan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Hardiyanto, dalam legalisir ijazah miliknya.