Tersangka, Sekjen Demokrat Harap JR Penuhi Panggilan Gakkumdu
- BENTENGTIMES.com - Senin, 19 Mar 2018 - 06:02 WIB
- dibaca 1.382 kali
MEDAN,BENTENGTIMES.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan berharap JR Saragih memenuhi panggilan tim penyidik Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut.
Hinca mengimbau JR Saragih untuk memberikan keterangan terkait persoalan fotokopi ijazah SMA miliknya kepada tim penyidik. JR Saragih juga diharapkan dapat meyakinkan penyidik bahwa status tersangka yang dialamatkan padanya itu adalah keliru.
Seperti diketahui, Gakkumdu Sumut menetapkan JR Saragih sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto.
“Tentu sebagai partai kami menginstruksikan kepada DPD Demokrat Sumut agar semua dilakoni dengan baik. Persoalan hukum diselesaikan secara hukum. Pemeriksaan Hari Senin, kami harap Pak JR Saragih bisa datang didampingi lawyer, untuk memberi penjelasan bahwa status itu (tersangka) seharusnya tidak benar,” ujar Hinca di Rumah Politik Hinca Pandjaitan di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (18/3/2018).
(BACA: TNI AD: Pangkat Terakhir JR Saragih Kapten)
Persoalan JR Saragih menyebabkan pembahasan serius di internal Partai Demokrat. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, KPU Sumut menyatakan JR Saragih Tidak Memenuhi Syarat sebagai kontestan Pilgub Sumut 2018-2023 untuk kedua kalinya.