MEDAN, BENTENGTIMES.com – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Medan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, hingga saat ini berjumlah lebih dari 1.5 Juta Jiwa.
“Atau tepatnya sebanyak 1.513.835 jiwa. Rinciannya 744.360 jiwa laki-laki dan 769.475 jiwa perempuan,” kata Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin.
Rekapitulasi DPS Kota Medan didapat berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan pada 20 Januari-18 Februari 2018 lalu.
Pada 24 Maret 2018, akan umumkan DPS dari tiap-tiap kelurahan di kantor-kantor lurah se-Kota Medan.
(BACA: Medan ‘Pertempuran’ Itu Sesungguhnya Kota Medan)
Selain itu, Adnin juga meminta kepala lingkungan di seluruh Kota Medan agar DPS ditempel di lokasi strategis untuk dapat dilihat warganya.
Setelah itu, warga Kota Medan dihimbau supaya mengecek dan memberikan tanggapan karena bagi yang belum terdata bisa melapor ke PPS dengan membawa KTP.
“Untuk kemudian akan di catat dan akan dimasukkan ke daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), yang kemudian menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.
Namun, dari jumlah DPS 1.5 juta jiwa itu, lanjut Herdensi, masih banyak warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Jumlahnya mencapai 26.073 jiwa dengan rincian 13.203 laki-laki dan 12.870 perempuan.
“Data 26 ribu warga Kota Medan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik ini sudah kita serahkan kepada Disdukcapil Medan untuk selanjutnya ditindak lanjuti,” tandas Adnin.