TNI AD: Pangkat Terakhir JR Saragih Kapten

Share this:
kompas.com
Bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih melambaikan tangan ketika meninggalkan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut usai mengikuti sidang putusan sengketa Pilkada, di Medan, Sabtu (3/3/2018) lalu.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Kegagalan Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih menjadi calon Gubernur Sumatera Utara berujung panjang. Polisi telah menetapkan mantan Bupati Simalungun selama dua periode itu sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan legalisir fotokopi ijazah oleh penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Provinsi Sumatera Utara.

Bukan hanya itu, kini pun beredar polemik soal pangkat terakhir JR Saragih di TNI AD sebelum ia memutuskan mundur dari insititusi militer tersebut. Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat mengklarifikasi soal pangkat pria yang kelahiran Medan pada 1968 itu.

“Memang benar bahwa Jopinus Ramli Saragih pernah berdinas sebagai prajurit TNI AD dengan pangkat terakhir Kapten CPM dan berdinas di Pomdam III/Slw sebagai Dansubdenpom Purwakarta, sebelum akhirnya mengakhiri dinas aktifnya pada tahun 2008 untuk beralih profesi di bidang yang lain,” demikian keterangan dari Dinas Penerangan TNI AD yang diterima, Sabtu (17/3/2018).

Hal itu mengklarifikasi pemberitaan bahwa JR Saragih berpangkat kolonel sebelum ia memutuskan mundur dari militer guna menjadi pengusaha.

(BACA: Kuasa Hukum JR Saragih: Kalau Memang Palsu, Tersangka Itu Ketua dan Sekretaris Parpol)

“Terkait informasi yang beredar bahwa JR Saragih berpangkat Kolonel, serta informasi-informasi lainnya yang berkembang, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian yang saat ini tengah melakukan penyidikan terkait beberapa permasalahan yang terjadi, karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai warga sipil,” demikian kelanjutan dari keterangan tersebut.

Share this: