Benteng Times

Senin, JR Saragih Bersama KPU Sumut ke Jakarta untuk Legalisir Ijazah

Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih dan pasangannya Ance Selian masih terus berusaha menjadi cagub-cawagub dalam Pilgub Sumut 2018, setelah dinyatakan gagal oleh KPU.

Keduanya sedang mengusahakan legalisir lagi ijazah SMA bersama KPU, sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu.

JR Saragih sebetulnya sudah berada di Jakarta beberapa hari ini, hingga siang tadi muncul foto dia bersama pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta tampak memegang dokumen fotokopi. Seolah JR Saragih sudah melegalisir ijazah.

Namun foto yang diposting politikus Demokrat Andi Arief itu ditepis anggota tim pemenangan sekaligus pengacara JR Saragih, Ronald Naibaho.

Ronald mengatakan pihaknya justru baru mengirim surat ke KPU untuk mengajak melegalisir ijazah JR Saragih yang jadi sebab JR Saragih gagal jadi cagub.

“Kita baru sore tadi mengirimkan surat balasan untuk KPU Sumut untuk bersama-sama meleges ulang ijazah Pak JR ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta hari Senin nanti,” ujar Ronald di kantor DPD Partai Demokrat, Jalan Abdullah Lubis, Medan, Jumat (9/3/2018).

Terkait surat yang dilayangkan Partai Demokrat, Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain membenarkan hal tersebut.

“Jadi hari ini kita terima dari JR-Ance, dan ditandatangani oleh Pak JR dan Pak Ance, bahwa mereka melaporkan kepada kita akan melakukan legalisir ijazah pada hari Senin, tanggal 12 Maret 2018 pukul 10.00 WIB,” jelas Iskandar.

Iskandar mengatakan, KPU Sumut berkordinasi lebih dulu untuk menindaklanjuti surat tersebut. Nantinya, surat yang dikirimkan tim pemenangan JR Saragih akan disampaikan kepada Bawaslu Sumut.

Exit mobile version