Relawan Djarot-Sihar Laporkan Video Klip Jingle ke Bawaslu yang Terkesan Provokatif

Share this:
Potongan foto pada video klip Jingle yang diduga mengandung unsure provokatif. Hal ini sudah dilaporkan Relawan DJOSS ke Bawaslu, Senin (3/5/2018).

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Beredarnya video klip jingle salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut.

Laporan dilakukan Gabungan Relawan Djarot -Sihar (DJOSS) yang diwakili Sekretaris Koordinator Relawan Pemenangan Paslon Djarot-Sihar, Sarluhut Napitupulu.

Langkah mereka melaporkan video klip ini di dasari agar tidak membuat keresahan yang berlarut-larut.

“Saya ditemani relawan dan advokat melapor kepada Bawaslu. Di sana diterima oleh staf Bawaslu bernama Erwin,” kata Sarluhut, Senin (5/3/2018).

Sarluhut menjelaskan, video itu pertama kali dilihat melalui Grup WhatsApp sekitar pukul 11.00 WIB.

“Video klip kontennya tentang ERAMAS. Tapi dia syuting-nya di Posko Djarot-Sihar,” jelasnya.

Video klip jingle memang hanya beberapa menit saja. Namun, pembuat video itu sama sekali tidak meminta izin kepada otoritas pihak posko DJOSS saat berada di posko.

“Kenapa saya laporkan, selain tidak ada izin juga membuat keresahan di kalangan relawan. Dari sisi itulah kita melaporkan agar pihak-pihak yang berwenang seperti Bawaslu melakukan pengusutan dan klarifikasi apa maksudnya,” ungkap Sarluhut.

Share this: