MEDAN, BENTENGTIMES.com – Satu komitmen kuat patut diteladani dari dua tokoh Sumatera Utara ini. Adalah mantan Gubsu H Syamsul Arifin dan Gubernur Sumut saat ini HT Erry Nuradi tetap komit menjalin silaturahmi demi Sumut Paten, Sumut hebat.
“Kami dengan Pak H Syamsul Arifin dan HT Erry Nuradi untuk tetap menjalin silaturohim,” ujar Calon Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2 Djarot Syaiful Hidayat, usai ziarah ke Makam Keluarga Kesultanan Deli di Komplek Masjid Raya, Medan, Kamis (15/2).
Menurut Djarot, menjalin silaturahmi merupakan salah satu sarana komunikasi positif untuk menjalin kekeluargaan sekaligus untuk menerima masukan untuk membangun Sumatera Utara yang paten dan Sumut yang hebat.
Kedua, sambung Djarot, melihat sejarah Masjid Raya merupakan masjid tertua. Dibangun pada tahun 1906 selesai tahun 1909. Pembangunan selesai dalam tempo tiga tahun.
“Bangunannya luar biasa. Saya juga sudah sholat di dalam. Suasana di dalam itu benar-benar khusuk,” kata Djarot.
Kemudian tentang sejarah berdirinya Masjid Raya. Ini yang mendirikan adalah Kesultanan Deli. Kalau diurut, itu Sultan Deli ke-13 yang wafat dalam kecelakaan helikopter jatuh adalah menantu dari Mayjen TNI Zainal Basri Palaguna, kala itu Pangdam di Sulawesi Selatan.
Kemudian menjadi Gubernur Sulawesi Selatan tahun 1993 hingga tahun 2003. Ia dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Selatan menggantikan Ahmad Amiruddin.
“Nah beliau ini hubungannya baik sekali sama kita. Pak Palaguna ini Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan. Dan, punya cucu; Letkol Tito. Saya baru tahu,” ungkap Djarot.
Yang terakhir, Djarot dan Sihar Sitorus bertemu dengan Pengurus Masjid Raya dan menyatakan dukungan dan mendoakan mereka sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Mereka juga menitipkan pesan kelak terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara agar melakukan pemugaran terhadap Masjid Raya. “Kami bilang ya,” tandasnya.
Namun dia menegaskan bahwa Masjid Raya masuk dalam Cagar Budaya. Artinya, kalaupun dilakukan pemugaran tidak boleh mengubah bentuk aslinya, termasuk tak boleh mengganti warna catnya.
“Jadi, boleh dipugar tapi tidak bisa mengubah bentuk aslinya,” pungkas Djarot mengakhiri. (C86)