JR-Ance Gugur, Partai Demokrat Pusat Lakukan Investigasi

Share this:
Sekjend Partai Demokrat Hinca Panjaitan

Sudah dinyatakan tegas bahwa ijazah itu adalah milik JR Saragih yang sah. “Karena itu mudah-mudahan bisa kami selesaikan dengan baik,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah memanggil JR Saragih untuk datang ke DPP Partai Demokrat, Rabu (14/2/2018) sore setelah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu Provinsi Sumut.

Hinca tidak ingin berburuk sangka terlebih dahulu kepada KPU Sumut. Karena itu, Hinca mengatakan, pihaknya memutuskan mengambil langkah hukum dan terus mencermati apa yang dilakukan KPU Sumut.

“Partai Demokrat ingin menuntaskan investigasinya, untuk mengetahui apa sih masalahnya. Kami tidak berburuk sangka, kami hormati itu dan kami ambil langkah hukum,” paparnya. (md/jpnn)

Share this: