MEDAN, BENTENGTIMES.com – Tim Kuasa Hukum Bakal Calon Bupati Batubara 2018-2023 RM Harry Nugroho menegaskan bahwa kliennya tetap mengundurkan diri dari kontestan Pilkada serentak di daerah tersebut.
Kuasa Hukum Harry, Harun menjelaskan, Pelaksana Tugas Bupati Batubara itu tidak memeroleh izin dari keluarga untuk maju kembali pada Pilkada tahun ini. Oleh karena itu, mantan wakil OK Arya tersebut mengajukan surat pengunduran diri ke KPUD Batubara pada 23 Januari 2018.
Harun pun membantah pertemuan dengan partai politik pengusung serta Bakal Calon Wakil Bupati Batubara Muhammad Syafii di Medan Club Jalan Kartini, Medan, pada Minggu (28/1/2018) lalu, menghasilkan keputusan bahwa Harry batal mundur.
“Di Medan Club itu silaturahmi saja, yang menyatakan maju lagi itu tidak disadari sepenuhnya dari beliau. Tidak ada pernyataan langsung dari beliau. kami dari kuasa hukum juga tidak ada mengungkapkan dia akan maju lagi,” kata Harun saat memberi pernyataan sikap di restoran yang berada di Jalan Gagak Hitam, Medan, Jumat (9/2/2018).
Kuasa Hukum Harry Nugroho lainnya, Surya Perdana mengatakan, keluarga kliennya tidak memberi restu untuk maju kembali. Hal ini menjadi dasar pengunduran diri Harry.
“Keluarga ingin Pak Harry menyelesaikan masa jabatannya sampai 23 Desember 2018 nanti. Mereka tidak mau Pak Harry maju lagi. Secara psikologis keluarga lebih mengetahui apa yang terjadi,” kata Surya. (md/tribun)