JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa seorang mantan jurnalis, Asyari Usman, Jumat (9/2/2018) pagi. Asyari dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.
“Betul, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ansyari,” ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Jumat petang.
Ansyari dijemput paksa aparat kepolisian lantaran tak menggubris panggilan penyidik. Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul: “Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi ‘Politisex Vendor'”.
Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.
(BACA: Ini Harapan Djarot di Hari Pers Nasional)
Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini. “Kami sedang melakukan pemeriksaan,” kata Asep.
Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim Pusat Mahendradatta mengatakan, penangkapan terhadap mantan jurnalis BBC Asyari Usman tanpa didahului dengan pemanggilan.
Bahkan, kata dia, Asyari tidak tahu bahwa dirinya akan diperiksa atas laporan kuasa PPP Romahurmuziy alias Romi.
“Tidak ada (surat panggilan). Dia juga nanya ke saya, kok langsung klarifikasi tidak ada panggilan,” ujar Mahendradatta kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2018) malam.
Menurut Asyari, kata Mahendradatta, ia didatangi petugas Bareskrim pada Kamis (8/2/2018) malam untuk diperiksa keesokan harinya.
Asyari langsung menghubungi Mahendradatta soal kedatangan petugas Bareskrim. Mahendradatta mengaku tak tahu apakah kedatangan petugas malam itu untuk menangkap Asyari atau penjemputan.
“Malam itu tidak ada surat penangkapan. Katanya tadi, bahwa tadi pagi ditunjukkan (surat). Bingung saya,” kata dia. Mahendradatta mengaku telah berbincang langsung dengan Asyari melalui sambungan telepon.
Menurut Asyari, pemeriksaannya hari ini untuk mengisi berita acara pemeriksaan sebagai tersangka. Padahal, sebelumnya sekalipun Asyari belum pernah diperiksa.
(BACA: Sihar Sitorus Siapkan Program Sumut Pintar)
“Saya protes pun Penyidik hanya mengatakan menjalankan tugas. Percuma lah,” kata Mahendradatta.
Sebelumnya, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin menyebut Asyari dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.