Bukan Main! Kurir Sabu Dibekali Senjata Laras Panjang AK 47 dan M16
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 17 Jun 2021 - 21:14 WIB
- dibaca 305 kali
Setelah senjata di tangan tersangka M, lanjut Hadi, lalu Jh menghubungi M tiga hari kemudian, untuk menjemput sabu dan pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenalnya di jalinsum Medan-Banda Aceh, tepatnya di daerah Peurlauk Aceh Timur. Untuk penjemputan sabu dan pil ekstasi itu, tersangka M dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta.
Lalu, pada Senin (14/6/2021), tersangka M pun menjemput narkoba itu. Kemudian, tersangka M diminta agar menyimpannya di rumah MF. Nah untuk upah penyimpanan sabu itu sendiri, Jh menjanjikan upah sebesar Rp30 juta.
“Jadi, begitu. Saat ini, Jh masih dalam pengejaran,” imbuh Hadi.
Baca: Pengembangan Sampai Malaysia dan Singapore, 60 kg Sabu Gagal Edar
Baca: Suami Istri Asal Simalungun Ditangkap di Perbaungan, 10 Kilogram Sabu Disita
Dalam kesempatan itu, Hadi menuturkan, untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Dit Resnarkoba Poldasu.