Pakai Toyota Innova Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Narkoba Raup Hampir Rp1 Miliar
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 25 Mei 2021 - 15:58 WIB
- dibaca 1.110 kali
Atas penemuan barang bukti 40 kg sabu itu, MH beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengakuan awal baru empat kali. Jadi diakui yang pertama dia membawa 17 kg dari Aceh Utara ke Medan, dua Minggu kemudian yang bersangkutan mengirim lagi 20 kg, dan ketiga mengirim lagi 15 kg, dan keempat 40 kg,” kata Riko.
Baca: Penyelundupan Narkoba di Tanjungbalai, 6 Kg Sabu Dikemas dalam Teh Hijau
Baca: Bus Putra Pelangi Disetop di Besitang, Ditemukan Koper Berisi 23,5 Kg Ganja
Setiap mengantarkan ‘barang’, masih kata Riko, tersangka MH mendapatkan upah Rp10 juta per kilogram. Dalam dua bulan jadi kurir, MH meraup pundi-pundi hampir Rp1 miliar.
“Pertama mendapat Rp170 juta, Rp200 juta, Rp150 juta, dan terakhir Rp400 juta,” sebut Riko.