Pakai Toyota Innova Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Narkoba Raup Hampir Rp1 Miliar

Share this:
BMG
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, bersama jajaran saat menggelar konferensi pers atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 40 kg sabu, Senin (24/5/2021) siang.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Polisi menggagalkan peredaran 40 kg sabu asal Aceh yang akan diedarkan di Kota Medan. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap seorang pelaku berinisial MH (33), warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelaku datang ke Aceh menjemput 40 kg sabu, lalu menyimpannya di box ban serap yang telah dimodifikasi. Sabu itu kemudian dibawa ke Medan untuk diedarkan.

“Pelaku ditangkap di Jalan Medan Binjai Km 15, Diski, Kecamatan Sunggal. Saat ini, kita masih terus melakukan pengembangan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (24/5/2021) siang.

Dia mengatakan, penangkapan pelaku merupakan rentetan dari penangkapan MJ, IS, dan ES di Medan dengan barang bukti 3 kg sabu.

Dari pemeriksaan para pelaku, petugas melakukan pengembangan. Pihaknya mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Aceh menuju Medan, dengan mengendarai Toyota Innova BK 1208 DO.

BacaPenyelundupan Puluhan Kilogram Sabu di Sungai Asahan, Lagi-Lagi dari Malaysia

BacaTerungkap di Sidang, Manurung Bersaudara Pasok Narkoba Lewat Tanjung Sarang Elang

Petugas kemudian melakukan pelacakan. Ketika, mobil yang disebutkan itu melintas di Jalan Medan Binjai Km 15, polisi yang mengintai, lalu menyergap.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 40 kg yang telah dikemas dalam bungkusan teh disimpan di box ban serap yang telah dimodifikasi,” beber Riko.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: