PALEMBANG, BENTENGTIMES.com– Peristiwa memilukan dialami seorang perawat Rumah Sakit Siloam Palembang. Adalah Christina Romauli S. Perempuan muda ini dianiaya oleh keluarga pasien. Insiden ini pun menyita perhatian publik, apalagi video penganiayaan itu viral di media sosial.
Informasi dihimpun BENTENG TIMES, penganiayaan itu dialami korban di RS Siloam Sriwijaya, ruangan IPD 6, kamar 6026, Kamis (15/4/2021) tengah malam.
Kejadian ini bermula ketika korban dipanggil oleh keluarga pasien berinisial JT, dan menyuruh menemuinya di kamar tempat anaknya dirawat. Lalu, korban datang ditemani oleh rekannya berinisial CH dan temannya yang lain sesama perawat di rumah sakit itu.
Setelah tiba di kamar, JT kemudian menyuruh perawat CH dan temannya yang lain agar pergi meninggalkan korban sendirian saja di kamar tersebut.
Akan tetapi rekan korban tidak mau pergi meninggalkan Christina sendirian. Lalu, JT langsung menanyakan kepada korban; “Bagaimana cara melepaskan infus di tangan anaknya pada saat itu?
Di saat korban hendak menjawab pertanyaan, tiba-tiba saja JT langsung memukul wajah bagian sebelah kiri Christina dengan tangan kosong.
Baca: Viral Penganiayaan Seorang Wanita di Simalungun, Tubuhnya Ditendang
Baca: Anak Mantan Ketua Demokrat Sumut Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan
Melihat sikap kasar JT, membuat rekan korban langsung berusaha melerai. Akan tetapi, pelaku yang pada saat itu mengenakan kaos berwarna merah itu kembali memukul menggunakan tangan kanan di bagian wajah korban.
Melihat aksi brutal keluarga pasien, rekan korban kemudian meminta bantuan petugas keamanan rumah sakit. Namun saat kembali ke kamar, rekan-rekan korban melihat Christina sudah berlutut di depan pelaku.
Saat itu, pelaku menendang bagian perut Christina, dan rekan korban kemudian berusaha melerai lalu membawa perawat berambut sebahu itu keluar ruangan. Namun, rambut Christina ditarik pelaku, sehingga sempat tarik menarik.
Namun akhirnya dengan dibantu teman-teman korban akhirnya berhasil keluar.
Christina pun langsung dilarikan ke emergency untuk diberikan perawatan akibat penganiayaan tersebut, korban juga mengalami memar di bagian mata sebelah kiri, bengkak di bagian bibir, dan bagian perut terasa sakit.
“Saya tidak bisa terima dan langsung melaporkan pelaku ke polisi, supaya diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya,” ujar Christina.
Keesokan harinya, Jumat (16/4/2021), Christina Romauli S melaporkan orangtua pasien ke Polrestabes Palembang. Dalam laporannya, Christina mengaku telah dianiaya oleh JT saat sedang berkerja di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Terkuak, Eko Dibunuh Teman Prianya Saat Gituan di Kuburan Cina Delitua
Baca: Hambali Cs Peragakan Penganiayaan Berujung Maut Terhadap Tersangka Cabul
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat 1.
“Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.